Sebanyak 11 orang Pengelola Perpustakaan Desa mengikuti kegiatan Rapat Diskusi Terpumpun Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan yang diadakan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI di Horison Ultima Makassar, Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (23-24) ini diikuti oleh 306 peserta Se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Hasan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Perpusnas RI yang melaksanakan kegiatan percepatan akreditasi perpustakaan, khususnya Perpustakaan Desa/Kelurahan di Sulawesi Selatan.
Setelah pembukaan, para peserta pun mengikuti penjelasan dari Perpusnas RI mengenai aplikasi sistem Akreditas SiPAPI. Selanjutnya, kelengkapan data profil perpustakaan setiap perpustakaan diverifikasi oleh Asesor Perpusnas hingga malam hari.
Salah satu peserta dari Perpustakaan Desa Mendatte, Rusni, menyampaikan bahwa asesor melakukan verifikasi kelengkapan profil yang telah diisi sebelum datang ke acara Rapat. Verifikasi tersebut akan menentukan hasil akreditasi untuk setiap perpustakaan.
Perlu diketahui, perpustakaan yang terakreditasi nantinya akan mendapatkan sertifikat dari Perpustakaan Nasional RI. Salah satu tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan yaitu meningkatkan kualitas penyelengaraan perpustakaan. Akreditasi ini pula merupakan pengakuan Perpusnas RI bahwa perpustakaan telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP)
Seiring dengan terakreditasinya perpustakaan, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan insentif para pengelola perpustakaan. Hal tersebut telah diatur pula dalam SK Bupati Enrekang Nomor 647/KEP/X/2024 tentang Penetapan Besaran Insentif/Honorarium Pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan, di mana salah satu syarat pengelola perpustakaan mendapatkan insentif berdasarkan klaster yaitu telah terakreditasinya perpustakaan desa/kelurahan.