Oleh: Dr. Ilham Kadir. MA., (Kolumnis, Penulis Novel “Negeriku di Atas Awan”, Komisiner Baznasda Enrekang)
Kopi adalah kehidupan, begitu filosofi ayah saya. Ia tidak bisa beraktivitas tanpa kopi, kebugaran, stamina, kepuasan dan kebahagiaannya ada pada kopi. Maka, kopi bukan saja sekadar serbuk hitam dicampur air panas dan gula yang disuguhkan di dalam gelas lalu diseruput. Kopi panas dalam gelas adalah lambang cinta seorang istri pada suaminya, dan kesetiaan seorang suami pada pasangan. Penikmat kopi telah menjadikan kopi sebagai partner pertama memancing dan memantik inspirasi, sahabat dalam gundah gulana, sugesti untuk berkarir dan berkarya, bahkan wasilah untuk sukses dan bahagia.
Para penikmat kopi adalah pecinta sejati yang dimaknai dengan ketulusan mengabdi pada Sang Khaliq, kesanggupan hidup bersama pasangan dengan kondisi apa pun, suka atau duka. Cinta laksana kopi, pahit tanpa gula, pahit tapi terasa manis jika bersama gula dengan takaran proporsional. Hiduplah seperti kopi, ketika ia terlalu manis karena kelebihan gula ia siap dicaci, ketika pahit karena kekurangan gula ia tetap tegar berkata, Aku kopi yang pahit. Pada akhirnya, banyak yang jatuh cinta pada kopi karena ketegaran atau kejujurannya, dan itulah cinta dalam segelas kopi.
Kopi dari sisi etimologi berasal dari istlah Arab, qahwah, lalu berubah menjadi kahve, dari sini turun menjadi coffee, dan tempat duduk-duduk ngopi sambil berdiskusi atau sekadar nongkrong disebut ‘cafe’ atau ‘kafe’. Di Indonesia, termasuk Makassar dan kota-kota sekitarnya kerap menyebut kafe dengan panggilan ‘warkop’ atau ‘warung kopi’. Di tempat ini, segala urusan dibicarakan, dan segala keputusan diputuskan, dan berbagai macam masalah diselesaikan, atau sebaliknya, warung kopi sebagai sumber masalah. Semua tergantung pada siapa yang datang memburu cinta dalam segelas kopi.
Metamorfosis Kopi
Terlalu sulit menelusuri sejarah kapan kopi itu mulai ada dan dikonsumsi, lalu siapa tokoh-tokoh yang pertama memperkenalkan kopi, dan apa saja hukumnya minum kopi?
Kopi memang bermetamorfosis. Bahkan para ahli fikih (fuqaha) dan ulama memberikan sedikit gambaran awal bahwa manusia yang pertama kali mengonsumsi biji kopi (bunn) adalah seorang ulama sufi bernama Abu Bakr bin Abdillah Asy-Syadzili ketika melakukan perjalanan spiritual. Berawal ketika melewati sebuah pohon kopi, lalu mengambil dan mengonsumsinya, dengan firasat dan instingnya yang tajam menemukan konklusi bahwa kopi menenangkan pikiran, serta membuat dirinya mampu terjaga di waktu tidur, lalu mengeluarkan semacam fatwa sederhana kepada para muridnya untuk ikut jejaknya, Meminumlah kopi agar kuat ibadah dan belajar!
Maka, golongan penikmat kopi harus berterima kasih pada orang sufi dari jazirah Arabiyah itu, jangan pernah nyinyir dan mencela mereka tanpa alasan, sebab tanpa mereka kopi tidak akan pernah ada. Misalnya, Syekh Abdul Hayyi Ad-Dimasyqi menyebutkan, Muhyiddin Abdul Qadir Al-Bakrawi, seorang ulama sufi abad kesembilan, pernah mensyarah Shahih Bukhari dan Kitab Shahih Muslim terang-terangan mempromosikan minuman kopi di Damaskus, akhirnya kota itu dijejali warung kopi.
Karena ini minuman belum ada di zaman Nabi dan Sahabat, maka pasti memunculkan polemik, kisaran abad ke-9 dan ke-10, para ulama berselisih paham dalam menghukum minuman kopi, apakah haram, halal, makruh, mubah, atau sunnah? Ada yang mengharamkan, namanya Quthb bin Sulthan Al-Hanafi dan Syam dan Ahmad bin Ahmad As-Simbathi dari Mesir, menurut kedua ulama kesohor ini pada zamannya, ada bahaya yang ditimbulkan jika meminum kopi, walaupun bahaya yang dimaksud tidak ditemukan dalam sejarah dunia kopi. Ketika isu panas tentang keharaman kopi berhembus kencang lalu menyebar di jagad raya Mesir kala itu, Syekh Zakaria Al-Anshari sebagai ulama pembaru pada zamannya diminta fatwanya. Syekh Zakaria mengumpulkan beberapa orang, lalu disuguhi kopi dengam dosis tertentu, untuk melihat dampak dan reaksi kopi itu. Ternyata hasilnya nihil, tidak ada perubahan, tahap selanjutnya, dosis ditambah, dan yang terjadi justru para peminum kopi tambah segar dan semangat, dari sini kopi dihukum halal.
Minum kopi menurut Syekh Ahmad bin Umar Al-Yamani menjadi penyebab hilangnya rasa malas dan kantuk, bahkan bisa menambah semangat dan stamina dalam bekerja baik perkara dunia maupun perkara akhirat. Jika minum kopi dengan tujuan untuk kuat salat di waktu malam (tahajjud), tahan belajar ilmu-ilmu bermanfaat, berdzikir maka ini termasuk perkara taqarrub ilallah, atau amalan yang mendekatkan diri pada Allah. Begitu juga, jika menyeruput kopi untuk melakukan perkara-perkara mubah, hukumnya pun mubah, jika mengonsumsi kopi untuk tujuan yang makruh maka hukumnya juga makruh, dan jika meminum kopi untuk melakukan perbuatan haram maka hukumnya juga haram, artinya hukum perbuatan minum kopi tergantung niat pelakunya, walau zat kopinya tetap mubah. Pada posisi ini, kopi laksana sebilah pisau, hukumnya sangat tergantung apa dan diapakan pisau itu.
Karena kopi ditemukan kaum Arab sufi, maka para penganut dan pengikut (tarekat) sufi banyak meminum kopi. Tokoh sufi berpengaruh, misalnya, Abu Abdillah bin Ali Al-Yamani, seorang ulama sufi yang sering berfatwa, Al-Idrusi berkomentar bahwa Al-Yamani selalu meminum kopi malam dan siangnya. Bukan hanya dimonopoli ulama dan kaum sufi, para cendekiawan pemikir juga penikmat kopi, berkata Al-Qasimi, Ia minuman para penulis, para guru, para penelaah kitab [muhaqqiq], para pengajar ilmu-ilmu sastra dan ilmu-ilmu profesi dan penyair, (Kopi, Sufi, dan Ibadah, Majalah Hidayatullah, Agustus: 2019). Jelas, kopi bagi kaum sufi mampu manjadi media pengantar menuju kesempurnaan cinta hanya pada Allah, ‘kamaalul-mahabbah’.
Kopi bagi politisi adalah media mengatur strategi, membangun jaringan, dan mengendalikan negara. Kopi bagi pejabat merupakan media menyusun dan menetapkan kebijakan, baik untuk kemaslahatan bangsa, umat dan atau kepentingan golongan maupun pribadi. Bagi petani kopi, adalah sumber kehidupan musiman, kala panen tiba hidup serasa cukup, seakan dunia begitu adil. Namun kala panen telah berlalu, bekal menipis dan kebutuhan harus tersedia, kala itu, petani menjerit. Kopi hanya mahal di kafe, hotel, restoran, di kota-kota besar, tapi untuk petani hanya mampu bertahan ketika panen.
Kopi bukan sekadar gaya hidup, lambang keperkasaan, lebih dari itu, ia adalah pemantik inspirasi, sarana kemajuan, sebagai pemupuk kepekaan sesama utamanya para petani kopi, pada akhirnya, kopi adalah kehidupan, jalan kesuksesan dan kebahagiaan. Wallahu A’lam!